Selasa, 08 September 2020

ODOL Lagi

Isu ODOL muncul lagi. Agus Pambagio di media membahasnya. Memang Agus kerap membahas isu-isu publik. Entah kenapa kali ini over load over dimension-ODOL yang dibahas. Padahal ekonomi lagi lesu. Pergerakan truk berkurang. Mungkin akibat banyak kecelakaan yang disebabkan tabrak belakang truk. Tahukah Anda, ribuan truk di negara kita tidak dilengkapi dengan perisai belakang. Akibatnya saat truk tertabrak oleh kendaraan kecil dari belakang, kendaraan kecil itu masuk ke bokong truk. Sensor airbag yang ada di bagian depan kendaraan kecil tidak mendeteksi benturan. Parahnya lagi tabrakan merusak kabin pengemudi yang menyebabkan korban jiwa. Baru-baru ini Kementerian Perhubungan gencar menyosialisasikan pemasangan perisai belakang truk. Hasil investigasi KNKT menemukan truk yang tidak dilengkapi perisai belakang sangat berisiko merenggut nyawa dalam kecelakaan. 

Kembali ke ODOL tadi, Agus mengatakan itu terjadi karena sistem logistik Indonesia yang buruk. Salah satu penyebabnya adalah adanya uang preman yang harus dikeluarkan pengusaha angkutan. Sehingga mereka, para pengusaha itu memaksimalkan muatan yang diangkut truk. Ditambah lagi kondisi itu tidak pernah bisa diselesaikan. Saya menghubungi salah satu sopir truk angkutan antarkota untuk mendapatkan informasi tentang uang preman itu. Ia orang Jawa Timur dan telah mengemudikan truk dari tahun 2003. Truknya dipakai mengangkut cabe dari Blitar ke Jakarta. Ia juga pernah menjadi sopir truk Kalimantan. Dari Jakarta atau Surabaya menyeberang dengan kapal ke Balikpapan. Saat saya hubungi Ia sedang di Mataram membawa muatan mesin dari Jakarta. Ia harus mencari muatan untuk kembali ke Jakarta. Jika tidak, tak ada pemasukan baginya. Ia harus membayar 6 juta untuk Jakarta--Mataram pergi pulang.

Ia mengatakan uang preman itu ada. Mulai ribuan hingga jutaan. Yang meminta? mulai dari aparat hingga masyarakat. Tapi Ia mengatakan jumlahnya tak tentu. Daerah industri dan pergudangan di Jakarta Utara dan Banten hampir selalu ada uang preman. Hampir di tiap  persimpangan dimintai. Dulu saat membawa truk ukuran sedang dengan muatan cabe, atap bak truk Ia buat segitiga agak tinggi seperti atap rumah untuk sirkulasi udara agar cabe tidak rusak. Model bak truk seperti itu dipermasalahkan oleh aparat. Ratusan ribu dibayarkan untuk bisa lepas. Jika tidak, truk akan digelandang. Di jalan tol juga begitu. Meski tidak tentu bertemu petugas.

Karena uang-uang sejenis itu harus disiapkan, para pengusaha memaksimalkan muatan untuk menutupi pengeluaran tadi. Bak-bak truk dimodifikasi. Ukurannya diperbesar dan dipenuhi muatan. Sopir-sopir pun begitu. Muatan yang penuh tadi itu mereka tambah lagi dengan mencari muatan lain tanpa sepengetahuan pengusaha. Sopir truk yang saya hubungi mengatakan muatan tambahan itu untuk uang tambahan akibat ketidakpastian di jalan tadi. Alhasil Anda bisa lihat ukuran bak truk di negara kita. Yang lebih parah lagi, coba Anda lihat truk-truk yang menyeberang dengan kapal. Bahkan di kabin pengemudi, bemper depan dan belakang, samping hingga atas kabin dipenuhi muatan. Ada yang menamakannya truk gandol. Berapa berat truk itu? tak ada yang tahu. Nanti setelah turun dari kapal, muatan tambahan tadi sudah ditunggu pemiliknya. Lokasi bongkar itu tak jauh dari pelabuhan. Maka truk gandol semacam itu jarang ditemui di jalanan. Saat menyebrang, tarif truk dibedakan berdasarkan kelas kendaraan. Atau sumbu rodanya. Truk-truk besar itu berapapun beratnya atau penuh muatannya hingga menjulang, tarifnya tetap sama. Maka tak heran muatan truk benar-benar dimaksimalkan. Jika di jalan truk ODOL merusak infrastruktur jalan, kalau di kapal truk ODOL itu merusak struktur kapal, menghalangi sebaran springkler pemadam kebakaran, menghalangi akses di geladak kapal, dan menyulitkan pengaturan stabilitas kapal.

Melihat kondisi di atas saya juga bingung bagaimana menyelesaikan benang kusut ini. Wacana pemerintah untuk memberantas truk ODOL justru menimbulkan perbedaan antarkementerian. Kementerian Perhubungan kontra Kementerian Perindustrian. Kementerian PUPR yang jalannya rusak mungkin menjadi sekutu Kementerian Perhubungan. Wacana yang pernah dilontarkan Dirjen Perhubungan Darat itu akhirnya ditunda hingga 2021 atas protes kebijakan tersebut. 

Sekarang masih suasana pandemi. Pemerintah sedang menyelamatkan ekonomi. Para pengusaha berjuang menyelamatkan diri. Diprediksi hingga dua tahun kedepan dunia usaha belum normal kembali. Masalah ODOL sepertinya akan tetap muncul lagi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cabut Bungsu

Saya baru tahu ada gigi yg baru tumbuh saat sudah kita dewasa. Gigi bungsu namanya. Letaknya paling belakang.  Dulu saya sering menghitung j...